| Perizinan (tata cara mendapatkan izin) mengambil atau menangkap tumbuhan dan satwa liar pernah di tanyakan seorang pembaca di blog ini. Bagaimana mengurus dan mendapatkan izin untuk mengambil dan menangkap tumbuhan (flora) dan satwa (fauna) liar?. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah mengatur tata cara pengambilan atau penangkapan tumbuhan dan satwa liar dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor [...] Baca tulisan ini lebih lanjut Komentar See all comments in this post | | | |
0 komentar:
Posting Komentar